Child Protection in Formal ECE: Regulatory Coherence and Service Readiness in Indonesia
Hamid Patilima
- Penerbit
- Perkumpulan Pengelola Jurnal PAUD Indonesia – Aulad: Journal on Early Childhood
- DOI
- 10.31004/aulad.v9i1.1595
Abstrak atau ringkasan
Perlindungan anak dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal jarang dikaji dari perspektif koherensi regulasi, padahal penyelenggaraan layanan yang aman membutuhkan aturan, prosedur, dan koordinasi layanan yang jelas. Penelitian ini menganalisis koherensi kerangka hukum dan kebijakan nasional mengenai perlindungan anak dalam PAUD formal serta menafsirkan implikasinya terhadap kesiapan layanan. Analisis kebijakan kualitatif dilakukan melalui telaah terarah terhadap 22 sumber yang diterbitkan atau ditetapkan pada periode 2005–2026. Data disusun dalam matriks analitis dan dikodekan berdasarkan enam indikator kesiapan layanan. Hasil kajian menunjukkan adanya landasan normatif yang kuat. Regulasi pendidikan tahun 2026 memperjelas aspek pencegahan, pelaporan, penanganan pengaduan, rujukan, dan koordinasi kelembagaan. Namun, kesiapan tenaga serta integrasi operasional lintas layanan masih belum merata. Oleh karena itu, perlindungan anak perlu ditempatkan sebagai komponen inti dalam penjaminan mutu dan tata kelola PAUD formal.