Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20
- Lembaga penerbit
- Republik Indonesia
- Status hukum
- Berlaku
- Tanggal ditetapkan
- 08 Juli 2003
- Tanggal diundangkan
- 08 Juli 2003
- Tanggal berlaku
- 08 Juli 2003
- Tahun
- 2003
Ringkasan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan landasan hukum penyelenggaraan sistem pendidikan nasional Indonesia. Undang-undang ini mengatur dasar, fungsi dan tujuan pendidikan; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah; peserta didik; jalur, jenjang dan jenis pendidikan; pendidikan anak usia dini; kurikulum; pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana; pendanaan; pengelolaan pendidikan; peran serta masyarakat; evaluasi, akreditasi dan sertifikasi; pengawasan; serta ketentuan terkait penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.