Lewati ke konten utama
Logo IKADPAUDI
IKADPAUDI
Menu
← Kembali ke Regulasi & Kebijakan
Undang-Undang 2003 Berlaku

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

20

Lembaga penerbit
Republik Indonesia
Status hukum
Berlaku
Tanggal ditetapkan
08 Juli 2003
Tanggal diundangkan
08 Juli 2003
Tanggal berlaku
08 Juli 2003
Tahun
2003

Ringkasan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan landasan hukum penyelenggaraan sistem pendidikan nasional Indonesia. Undang-undang ini mengatur dasar, fungsi dan tujuan pendidikan; prinsip penyelenggaraan pendidikan; hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah; peserta didik; jalur, jenjang dan jenis pendidikan; pendidikan anak usia dini; kurikulum; pendidik dan tenaga kependidikan; sarana dan prasarana; pendanaan; pengelolaan pendidikan; peran serta masyarakat; evaluasi, akreditasi dan sertifikasi; pengawasan; serta ketentuan terkait penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Aksesibilitas

Pengaturan aksesibilitas

Sesuaikan tampilan sesuai kebutuhan Anda.

Ukuran teks
Pembaca halaman

Dengarkan konten utama halaman dengan suara perangkat.

Siap membacakan konten utama.